Dua pemuda asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Abdul Aziz dan Tahyan, diciduk tim Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya ditangkap setelah aksi membobol server agen pulsa di Pelaihari, Kalsel, terbongkar polisi.
Pelaku berhasil meraup Rp 50 juta dengan membobol server distributor pulsa yang berlokasi di kawasan Pelaihari, Tanah Laut. Kedua pemuda dijemput aparat di Wonosobo setelah keberadaannya diketahui.
“Pelaku kita tangkap karena melakukan pembobolan server atau meng-hack server milik Duta Pulsa Pelaihari. Pelaku meretas aplikasi Android yang bernama DigiPos melalui akun yang milik korban bernama Imanudin,” kata Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat jumpa pers di Mapolda Kalsel, Jalan S Parman, Banjarmasin, Kamis (12/11/2020)
Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak agen pulsa yang menjadi korban. Usai menerima laporan, tim Ditreskrimsus Polda Kalsel langsung menyelidiki hingga menangkap kedua pelaku.
Setelah berhasil membobol server, pelaku leluasa mentransfer pulsa ke kartu SIM penampungan yang sudah disiapkan. Pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp 205 juta.
Pelaku diduga sudah berbulan-bulan melakukan tindak kejahatan ini, dan terungkap saat korban mengecek data transaksi di aplikasi pulsa miliknya. Setelah dicek, korban menemukan dana pulsa yang tersimpan di akunnya berkurang Rp 57 juta.
“Yang menarik adalah pelaku tidak tinggal di Banjarmasin, tetap tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, saat beraksi. Mereka membuat aplikasi sendiri sehingga beralihnya pulsa milik korban ke akun pelaku. Selanjutnya pulsa-pulsa ini mereka jual kembali ke pembeli dalam bentuk voucher dan online,” ujar Nico Afinta sambil memperlihatkan barang bukti yang diamankan. (detik.com)